Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut.

Paul Moruk
Selasa, 08 April 2025 | 07:48:41 WIB
Dok PojokNesia.Com

Lembata, PojokNesia.Com – Polres Lembata telah menetapkan lima terduga pelaku penganiayaan terhadap HAR, seorang anak berusia 15 tahun, di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Lembata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lembata, AKP. Donatus Sare, SH., MH, menyatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara, status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan lima terlapor yang masing-masing diperiksa dalam bentuk berita acara pemeriksaan sebagai saksi. Baru saja, kelima terlapor tersebut ditetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Donatus Sare.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut. 

"Ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan, sandal, ada yang menendang, menampar korban, bahkan menelanjangi korban dan memaksa korban berjalan keliling kampung dalam keadaan telanjang," sambung AKP Donatus Sare.

Tindak pidana yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atau Pasal 70 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Para pelaku melakukan tindakan ini secara bersama-sama. Kami akan melengkapi administrasi terkait penetapan tersangka ini, dan segera menerbitkan surat perintah penangkapan. Malam ini, kami akan mengamankan para tersangka dan besok proses penahanan mulai berlaku," tutup AKP Donatus Sare.

Kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. ***


Bagikan

Berita Terkini

Hadiri Festival Lamaholot, Bupati Lembata Komitmen Jaga Budaya dan Dorong Transformasi Ekonomi

Gubernur berharap, ikatan kekerabatan yang menjadi ciri khas masyarakat Lamaholot tidak berhenti pada seremoni semata, m

| Sabtu, 11 April 2026
Keluarga Tak Puas, Minta Autopsi Ungkap Kematian Kades Laranwutun

Selain mendesak Polres Lembata keluarga juga telah menggelar seremonial adat yaitu Buka Lewu.

| Jumat, 10 April 2026
ASDP Tak Mampu Yakinkan Kapten, Upaya 6 Bulan Pemda Lembata Sia-sia

Pihak Syahbandar mengatakan bahwa metode sandar yang saat ini digunakan memiliki risiko tinggi, apalagi struktur mooring

| Kamis, 09 April 2026
Kapal Ferry Gagal Sandar, FORMALEN Ancam Blokir Pelabuhan Lewoleba

FORMALEN menegaskan bahwa secara teknis, pelabuhan sudah siap untuk sandar. Pembersihan puing-puing tiang dolphin nomor

| Jumat, 10 April 2026
Jaga Kesakralan Semana Santa Larantuka, Peziarah Diminta Tak Mengutamakan Konten

Kita datang ke Larantuka untuk berziarah dan berdevosi, bukan untuk membuat konten. Jangan sampai kehadiran kita justr

| Rabu, 01 April 2026
Lembata Raih IPP Tertinggi di NTT, 10 Layanan Masih Tertahan di Kategori C

Ini menjadi tantangan Pemerintah Daerah untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi di semua lintas sekt

| Kamis, 26 Maret 2026
Pemda Lembata Gelar Turnamen Mancing Nasional, Gaet Peserta Mancanegara

Fokus utama pembahasan adalah penyelenggaraan turnamen memancing yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dengan

| Kamis, 19 Maret 2026
Banyak Catatan Kritis DPRD Lembata di Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhad

| Rabu, 18 Maret 2026
PAD Lembata Melambat, Bupati Kanis; Percepat Kinerja dan Optimalisasi

Pemerintah daerah mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi PAD, terutama pada sektor paja

| Selasa, 17 Maret 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1