Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut.

Paul Matarau
Selasa, 08 April 2025 | 07:48:41 WIB
Dok PojokNesia.Com

Lembata, PojokNesia.Com – Polres Lembata telah menetapkan lima terduga pelaku penganiayaan terhadap HAR, seorang anak berusia 15 tahun, di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Lembata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lembata, AKP. Donatus Sare, SH., MH, menyatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara, status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan lima terlapor yang masing-masing diperiksa dalam bentuk berita acara pemeriksaan sebagai saksi. Baru saja, kelima terlapor tersebut ditetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Donatus Sare.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut. 

"Ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan, sandal, ada yang menendang, menampar korban, bahkan menelanjangi korban dan memaksa korban berjalan keliling kampung dalam keadaan telanjang," sambung AKP Donatus Sare.

Tindak pidana yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atau Pasal 70 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Para pelaku melakukan tindakan ini secara bersama-sama. Kami akan melengkapi administrasi terkait penetapan tersangka ini, dan segera menerbitkan surat perintah penangkapan. Malam ini, kami akan mengamankan para tersangka dan besok proses penahanan mulai berlaku," tutup AKP Donatus Sare.

Kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. ***


Bagikan

Berita Terkini

Wabup Lembata Buka Pelatihan KDKMP 2025: Langkah Strategis Perkuat Fondasi Ekonomi Desa

Kegiatan ini dianggap sebagai pijakan penting untuk menyiapkan sumber daya manusia desa yang kompeten guna mendukung pen

| Kamis, 20 November 2025
Peringatan Hari Toleransi Internasional di Lembata: Momentum Perkuat Kerukunan

Berbagai perwakilan etnis, kelompok kategorial, dan utusan sekolah se-Kota Lewoleba turut ambil bagian, menciptakan pema

| Senin, 17 November 2025
Transformasi Bank NTT Dikebut: Direksi Baru Ditunjuk, Bupati Lembata Minta Perbaikan Kredit Produktif

Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Charlie Paulus, formasi baru ini dibebani ekspektasi tinggi untuk melakukan transfo

| Kamis, 13 November 2025
Program NTT Mulai Berbuah, Cold Storage Ayam Beku Hasilkan PAD

Sejak awal kepemimpinannya, Bupati Kanis Tuaq telah menaruh harapan besar pada potensi ayam beku lokal sebagai penggerak

| Jumat, 14 November 2025
Lembata Siaga Bencana: Wabup Nasir Hadiri Apel Gabungan Tanggap Darurat

elaksanaan apel gabungan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta dan pihak terkait. Kegiatan ini mencerm

| Rabu, 05 November 2025
Camat Teken Pakta Integritas, Bupati Kanis Tegaskan Camat Garda Depan Peningkatan PAD Lembata

Dari sembilan camat se-Kabupaten Lembata, tujuh di antaranya hadir dan menandatangani Pakta Integritas, yakni Camat Ile

| Rabu, 05 November 2025
Bupati Kanis Hadir di Seminar Keadilan Fiskal Nasional, Soroti Revitalisasi Prinsip Keberimbangan

Seminar ini menjadi wadah penting untuk membahas berbagai permasalahan, tantangan, dan peluang terkait kebijakan fiskal

| Jumat, 07 November 2025
Pacu Kemandirian Ekonomi: Bupati Kanis Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Nelayan

Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan sarana prasarana perikanan yang bernilai ratusan juta rupiah, menyasa

| Rabu, 05 November 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1