Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut.

Paul Matarau
Selasa, 08 April 2025 | 07:48:41 WIB
Dok PojokNesia.Com

Lembata, PojokNesia.Com – Polres Lembata telah menetapkan lima terduga pelaku penganiayaan terhadap HAR, seorang anak berusia 15 tahun, di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Lembata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lembata, AKP. Donatus Sare, SH., MH, menyatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara, status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan lima terlapor yang masing-masing diperiksa dalam bentuk berita acara pemeriksaan sebagai saksi. Baru saja, kelima terlapor tersebut ditetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Donatus Sare.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut. 

"Ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan, sandal, ada yang menendang, menampar korban, bahkan menelanjangi korban dan memaksa korban berjalan keliling kampung dalam keadaan telanjang," sambung AKP Donatus Sare.

Tindak pidana yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atau Pasal 70 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Para pelaku melakukan tindakan ini secara bersama-sama. Kami akan melengkapi administrasi terkait penetapan tersangka ini, dan segera menerbitkan surat perintah penangkapan. Malam ini, kami akan mengamankan para tersangka dan besok proses penahanan mulai berlaku," tutup AKP Donatus Sare.

Kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. ***


Bagikan

Berita Terkini

Upacara Tabur Bunga Peringati HUT ke-80 RI di Pelabuhan Lewoleba

Kehadiran para pemimpin daerah bersama unsur keamanan menunjukkan tekad bersama untuk terus menghargai jasa para pahlawa

| Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Kanis Kukuhkan 10 Anggota Paskibra di HUT ke - 80 RI

Prosesi diawali dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupa

| Senin, 18 Agustus 2025
PMI Gandeng FJL Bagi Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Ile Lewotolok

Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat, hingga pukul 18.00 WITA, terjadi 52 kali letusan

| Kamis, 14 Agustus 2025
Bupati Kanis Hadir Pesta Perak Imamat RD Emanuel dan Pemberkatan Gereja Waipei

Bupati Kanisius menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya dua momentum besar ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi

| Rabu, 13 Agustus 2025
Pemkab Lembata Gandeng Kejaksaan Jadi Benteng Hukum Daerah

MoU ini menjadi landasan kerja sama hukum strategis antara Pemkab Lembata dan Kejari Lembata, dengan cakupan bantuan h

| Rabu, 13 Agustus 2025
Pemuda Katolik Komisariat Lembata Siap Kawal Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati

Pemuda Katolik Lembata siap mendukung dan mengawal semua program kerja Bupati Lembata lima tahun ke depan. Sebagai pemud

| Senin, 28 Juli 2025
Polres Lembata Gelar Operasi Patuh Turangga 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang masih cukup tinggi. Tujuan

| Senin, 14 Juli 2025
Bupati Lembata Tinjau Lokasi Rawan Bencana dan Salurkan Bantuan Langsung ke Warga

Ini bentuk respon cepat pemerintah dalam menghadapi situasi darurat akibat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ile Lew

| Jumat, 04 Juli 2025
Bupati Lembata Hadiri Pesta Perak Imamat RD. Wilhelmus Tuke Wolor

Bupati menyampaikan bahwa momen iman ini sekaligus menjadi ajakan refleksi bagi seluruh umat untuk semakin aktif hadir

| Jumat, 04 Juli 2025
Wabup Nasir Sambangi Lapas Lembata, Salat Jumat Bersama Warga Binaan

Kehadiran Wabup Nasir di Lapas Kelas III Lembata hari itu tidak hanya menjadi simbol kepedulian pemerintah, tetapi juga

| Jumat, 04 Juli 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 6