Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut.

Paul Matarau
Selasa, 08 April 2025 | 07:48:41 WIB
Dok PojokNesia.Com

Lembata, PojokNesia.Com – Polres Lembata telah menetapkan lima terduga pelaku penganiayaan terhadap HAR, seorang anak berusia 15 tahun, di Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendalami lebih lanjut kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Lembata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lembata, AKP. Donatus Sare, SH., MH, menyatakan bahwa setelah melakukan gelar perkara, status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan lima terlapor yang masing-masing diperiksa dalam bentuk berita acara pemeriksaan sebagai saksi. Baru saja, kelima terlapor tersebut ditetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Donatus Sare.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial H, P, A, L, dan M, dengan peran yang berbeda-beda dalam penganiayaan tersebut. 

"Ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan, sandal, ada yang menendang, menampar korban, bahkan menelanjangi korban dan memaksa korban berjalan keliling kampung dalam keadaan telanjang," sambung AKP Donatus Sare.

Tindak pidana yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Atau Pasal 70 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Para pelaku melakukan tindakan ini secara bersama-sama. Kami akan melengkapi administrasi terkait penetapan tersangka ini, dan segera menerbitkan surat perintah penangkapan. Malam ini, kami akan mengamankan para tersangka dan besok proses penahanan mulai berlaku," tutup AKP Donatus Sare.

Kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. ***


Bagikan

Berita Terkini

Kerja Bakti Bersihkan Ruas Jalan, Pemkab Lembata Sambut HUT Otonomi Daerah ke-26

Aksi ini tidak hanya soal pembersihan jalan, tetapi juga semangat gotong royong dan kepedulian kita bersama dalam memba

| Jumat, 03 Oktober 2025
Diduga Ada Permintaan Upeti oleh Oknum Polisi, Pelaku UMKM di Kota Lewoleba Resah

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Jufri Lamabelawa menegaskan bahwa pendekatan hukum tidak boleh disalahgunakan untuk m

| Jumat, 03 Oktober 2025
Serah SK CPNS dan PPPK Tahap II di Lembata: Bupati Tuaq Ingatkan ASN Fokus pada Pelayanan Publik

Tanamkan dalam hati bahwa tugas utama ASN adalah memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang ber

| Jumat, 03 Oktober 2025
Isna Ramadani Wakili NTT Menuju STQH Tingkat Nasional di Kendari

Isna mampu mengharumkan nama Lembata dan NTT di tingkat nasional, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam

| Rabu, 01 Oktober 2025
Songsong Musim Hujan, Bupati Tuaq Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Pertanian Produktif

Program ekspansi lahan produktif ini dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pedesa

| Senin, 29 September 2025
Tinjau Ruas Jalan Bolibean-Loang, Bupati Lembata : Jalan adalah Urat Nadi Ekonomi

Ruas jalan ini dikerjakan oleh CV. Virlon Varel dengan pagu anggaran sebesar Rp299.800.000,- (dua ratus sembilan puluh s

| Senin, 29 September 2025
Produk Pangan Lokal PEKKA Siap Masuk NTT Mart, Hj. Nurmila Nasir : Ingatkan Kemasan Harus Dirapikan

Dukungan dari Staf Ahli PKK ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk pangan lokal menuju pasar nasional, dan dapat

| Sabtu, 20 September 2025
Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi di Lembata, Wabup Nasir Sidak SPBU Balauring

Untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, SPBU Balauring menerapkan sistem barcode sebagai syarat pengisian.

| Rabu, 24 September 2025
Upacara Tabur Bunga Peringati HUT ke-80 RI di Pelabuhan Lewoleba

Kehadiran para pemimpin daerah bersama unsur keamanan menunjukkan tekad bersama untuk terus menghargai jasa para pahlawa

| Senin, 18 Agustus 2025
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 PojokNesia
Allright Reserved
CONTACT US Lewoleba
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281353967028
POJOKNESIA
Viewers Now: 1