Dari pojok nusantara untuk Indonesia

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pendapatan PKB dan Opsen PKB 2026 Naik Signifikan, Lembata Masuk Dua Besar di NTT

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin baiknya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Admin
Selasa, 30 Juni 2026 | 20:52:05 WIB
Dok. Prokompim Setda Lembata

Lembata, Pojoknesi.com — Kinerja penerimaan pajak PKB dan opsen pajak PKB di Kabupaten Lembata menunjukkan capaian positif hingga 11 Juli 2026. 

Berdasarkan data evaluasi penerimaan pajak dan opsen pajak Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lembata mencatat progres penerimaan sebesar 60,23 persen, menempatkannya di posisi kedua tertinggi di NTT setelah Kabupaten Sumba Timur yang mencapai 73,92 persen. Hal ini diungkap Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Lembata, Emanuel Prason Krova.

"Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah sekaligus menunjukkan semakin baiknya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," kata Eman Krova melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga; https://pojoknesia.com/kinerja-gemilang-tiga-opd-dongkrak-pad-lembata-hingga-rp17-miliar

Data tersebut, menurutnya, mencakup penerimaan pajak provinsi yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), denda PKB dan denda BBNKB, serta penerimaan kabupaten/kota melalui komponen opsen PKB, opsen BBNKB, dan denda masing-masing komponen opsen.

"Secara keseluruhan, penerimaan pajak dan opsen pajak di NTT hingga 11 Juli 2026 telah mencapai Rp318,91 miliar, atau sekitar 35,55 persen dari total target penerimaan tahun 2026. Realisasi tersebut terdiri atas penerimaan provinsi sebesar Rp199,39 miliar dan penerimaan kabupaten/kota sebesar Rp119,52 miliar," jelasnya lagi.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/keunikan-sarung-adat-ile-ape-proses-3-tahun-hargai-rp25-juta-memukau-pengunjung-festival-lamaholot

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, penerimaan pajak dan opsen pajak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data evaluasi, terjadi peningkatan penerimaan sekitar Rp83,63 miliar secara year on year (YoY), yang mencerminkan pertumbuhan kinerja penerimaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam pemeringkatan progres total penerimaan, Kabupaten Sumba Timur berada di posisi teratas dengan capaian 73,92 persen. Kabupaten Lembata menyusul di posisi kedua dengan 60,23 persen, kemudian Kabupaten Malaka di posisi ketiga dengan 55,30 persen. Capaian tersebut menempatkan Lembata sebagai salah satu daerah dengan kinerja penerimaan pajak dan opsen terbaik di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-lembata-sebut-festival-lamaholot-tak-sekadar-hiburan-tetapi-penggerak-ekonomi

Kabupaten Lembata berdasarkan data perbandingan (YoY) capaian di 11 Juli 2025 Total Pajak PKB sebesar Rp3,3 Miliar dengan Opsen Pajak untuk Kabupaten sebesar Rp1,0 Miliar. Di periode perbandingan yang sama 11 Juli 2026 Total Pajak PKB meningkat menjadi 5,3 Miliar dengan Opsen Pajak untuk Kabupaten sebesar Rp2,0 Miliar.

Kinerja ini juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan masyarakat dalam memperkuat basis penerimaan daerah. Hal ini ditandai dengan penerapan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Optimalisasi Pajak Daerah berjalan dengan baik.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/bupati-dan-wakil-bupati-lembata-hadiri-upacara-hut-ke-80-bhayangkara

Disamping itu Peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu menjadi faktor penting dalam menjaga kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lembata, capaian tersebut dapat menjadi modal penting untuk terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

Optimalisasi penerimaan pajak tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar target angka, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal dan memastikan keberlanjutan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/aksi-nyata-bupati-lembata-ikut-angkut-batu-bangun-fondasi-tk-st-mikhael-baobolak

Penerapan sistem administrasi perpajakan yang semakin terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital, juga menjadi bagian dari perubahan tata kelola penerimaan. Sistem yang lebih transparan dan mudah diakses diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempersempit ruang terjadinya kebocoran penerimaan.

Capaian Lembata di posisi kedua secara progres menjadi sinyal positif bahwa optimalisasi pendapatan daerah terus menunjukkan hasil. Namun, dengan perjalanan tahun anggaran 2026 yang masih berlangsung, pemerintah daerah tetap dituntut mempertahankan momentum tersebut melalui peningkatan pelayanan, penguatan pengawasan, pemutakhiran basis data wajib pajak dan kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga; https://pojoknesia.com/operasi-besar-disiapkan-bupati-wabup-lembata-dugaan-bisnis-ilegal-bbm-subsidi-jadi-target

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peningkatan penerimaan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, pajak dan opsen tidak hanya dipandang sebagai kewajiban masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen gotong royong untuk membiayai pembangunan dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Lembata.

Dengan capaian 60,23 persen hingga 11 Juli 2026, Lembata kini berada di jajaran teratas kinerja penerimaan pajak dan opsen pajak di NTT. Capaian ini menjadi good news bagi daerah sekaligus tantangan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja hingga akhir tahun anggaran 2026. (Prokompim/Kominfo Lembata) ***


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Pastikan TPP ASN Lembata Dibayar 12 Bulan

Melalui kebijakan tersebut, Bupati Kanis Tuaq berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, terut

| Senin, 12 Oktober 2026
Bupati Sampaikan Duka Mendalam, Perintahkan Penanganan Cepat Bagi Korban

Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengerahkan seluruh jajaran terkait guna menangani peristiwa ini secara

| Selasa, 06 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Pemkab Matangkan Beragam Program Strategis

Persiapan tidak hanya diarahkan pada seremoni peringatan, tetapi juga dikonsolidasikan dengan sejumlah kegiatan pembangu

| Senin, 05 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkab Lembata dan Yayasan Sosial Ibu Anfrida Perkuat Upaya Eliminasi Kusta 2030

Kedua pihak juga menargetkan percepatan eliminasi kusta di Lembata pada 2030, sekaligus mendorong kesetaraan, inklusi so

| Senin, 28 September 2026
Gangguan Kabel Laut Lewoleba–BU2, Telekomunikasi di Lembata Terdampak

Berdasarkan hasil pengukuran, gangguan terindikasi disebabkan oleh putusnya kabel pada segmen laut ruas Lewoleba–BU2.

| Kamis, 01 Oktober 2026
Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Mulai Dipercepat, Operasi Ditargetkan 2030

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan proyek ini merupakan program strate

| Rabu, 30 September 2026
Terima Aspirasi FOKAL, Pemkab Lembata Kaji Delapan Tuntutan

Dalam pertemuan tersebut, FOKAL menyampaikan delapan tuntutan yang sebagiannya terkait klarifikasi penggunaan dana insen

| Selasa, 29 September 2026
Bupati Lembata Kaji TPP bagi 255 PPPK Paruh Waktu

Kepastian itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan para PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Bupati Lembata, Kamis, 24 Sep

| Sabtu, 26 September 2026
Groundbreaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
Revitalisasi Sekolah di Lembata Diguyur Rp20 Miliar, Dinas Minta Laporan Fisik

Sebanyak 46 gedung sedang dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sedangkan 16 lainnya

| Jumat, 18 September 2026
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan